Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan: Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan/Distrik, Kelurahan, dan Desa

03.12.2024 19:46
3-5 menit
Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan: Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan/Distrik, Kelurahan, dan Desa
Peta wilayah Indonesia Wikipedia

Kode Wilayah, lengkapnya disebut Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah serangkaian angka dan titik yang menunjukkan Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Indonesia pada setiap daerah/wilayah mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, hingga provinsi; yang digunakan untuk mempermudah dan mempercepat pengelolaan wilayah administrasi pemerintahan Republik Indonesia.

Setiap kode wilayah juga menunjukkan tingkat dan kode wilayah pemerintah daerah yang membawahinya.

Contoh kode wilayah 33.18.16.2009 merupakan kode wilayah Desa Bulumanis Kidul. Pada kode wilayah tersebut juga memberikan informasi kode wilayah pemerintah daerah yang membawahinya, yaitu: Kecamatan Margoyoso (kode wilayahnya 33.18.16), Kabupaten Pati (kode wilayahnya 33.18), Provinsi Jawa Tengah (kode wilayahnya 33)

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memperbarui Kode Wilayah minimal setiap satu tahun sekali dengan menerbitkan Kepmendagri (Keputusan Menteri Dalam Negeri) atau Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan yang baru.Khususnya saat terjadi pemekaran daerah atau terjadi banyak penambahan/pemekaran kecamanatan juga perubahan/peralihan desa menjadi kelurahan.

Sampai saat ini Kepmendagri kode wilayah terakhir yang diterbitkan adalah Kepmendagri RI No. 100.1.1-6117 Tahun 2022 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 9 November 2022. Kode Wilayah ini ditetapkan berdasarkan Permendagri RI No. 58 Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 13 Desember 2021.

Dengan berlakunya Kepmendagri dan Permendagri tersebut (Kepmendagri RI No. 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Permendagri RI No. 58 Tahun 2021), maka Permendagri sebelumnya (Permendagri RI No. 72 Tahun 2019, Permendagri RI No. 137 Tahun 2017, Permendagri RI No. 56 Tahun 2015) dinyatakan tidak berlaku lagi. Demikian juga dengan Kepmendagri sebelumnya (Kepmendagri RI No. 050-145 Tahun 2022, Kepmendagri RI No. 146.1-4717 Tahun 2020) dinyatakan tidak berlaku lagi.

Berdasarkan Permendagri terbaru tersebut, saat ini di Indonesia terdapat: 38 provinsi. 514 kota/kabupaten (98 kota dan 416 kabupaten). 7.277 kecamatan/distrik. 83.763 desa/kelurahan (8.498 kelurahan dan 75.265 desa)

Secara keseluruhan di Republik Indonesia terdapat 91.592 kode wilayah administrasi pemerintahan. Terdapat penambahan 4 provinsi, penambahan 29 kecamatan (pemekaran dari kecamatan sebelumnya), 284 desa/kelurahan beralih ke kecamatan yang baru, penambahan 10 kelurahan baru dan 3 desa baru.

Terdapat perubahan kode wilayah sesuai provinsi yang baru serta penambahan kode wilayah baru dengan adanya penambahan kecamatan dan desa/kelurahan baru.

Kode Wilayah Provinsi

Ketentuan kode wilayah provinsi seperti berikut; Dua digit awal (dua angka awal) merupakan kode wilayah provinsi. Kode wilayah provinsi ditetapkan berdasarkan letak geografis pulau/kepulauan Indonesia, yang dimulai dari barat ke timur. Digit pertama untuk provinsi yang berada di:

Digit kedua kode wilayah provinsi ditetapkan berdasarkan urutan pembentukan provinsi terkait.

Pulau Sumatera: angka 1 atau 2. Pulau Jawa: angka 3 atau 4. Pulau Bali dan Nusa Tenggara: angka 5. Pulau Kalimatan: angka 6. Pulau Sulawesi: angka 7. Pulau Maluku: angka 8. Pulau Papua: angka 9.

Kode Wilayah Kota dan Kabupaten

Ketentuan kode wilayah kota/kabupaten seperti berikut; Kode wilayah kabupaten/kota berjumlah 4 digit yang terdiri dari kode wilayah provinsi 2 digit, tanda pemisah berupa titik, dan kode kabupaten/kota 2 digit.

Dua digit setelah titik pertama merupakan kode kota atau kabupaten. Digit pertama untuk kode kota adalah angka 7 sampai 9, sedangkan digit pertama untuk kode kabupaten adalah angka 0 sampai 6.

Kode kabupaten dimulai dari 01, 02, 03 sampai 69 sesuai dengan urutan pembentukan kabupaten. Kode kota dimulai dari 71, 72, 73 sampai 99 sesuai dengan urutan pembentukan kota.

Dalam hal terjadi pemekaran kabupaten/kota, kode wilayah kabupaten/kota induk tidak berubah, kode wilayah kabupaten/kota pemekaran ditetapkan secara berurutan, mengikuti kode wilayah kabupaten/kota urutan terakhir.

Contoh: Kode wilayah 33.18 merupakan kode wilayah Kabupaten Pati di Provinsi Jawa Tengah (33). Kode wilayah 33.74 merupakan kode wilayah Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah (33).

Kode Wilayah Kecamatan

Ketentuan kode wilayah kecamatan seperti berikut; Kode wilayah kecamatan berjumlah 6 digit yang terdiri dari kode wilayah provinsi 2 digit, tanda pemisah berupa titik, kode kabupaten/kota 2 digit, tanda pemisah berupa titik, dan kode kecamatan 2 digit. Dua digit setelah titik kedua merupakan kode kecamatan.

Dalam hal terjadi pemekaran kecamatan, kode wilayah kecamatan induk tidak berubah, kode wilayah kecamatan yang dimekarkan ditetapkan secara berurutan, mengikuti kode wilayah kecamatan urutan terakhir.

Contoh: Kode wilayah 33.18.16 merupakan kode wilayah Kecamatan Margoyoso, di Kabupaten Pati (33.18), Provinsi Jawa Tengah (33).

Kode Wilayah Desa dan Kelurahan

Ketentuan kode wilayah desa/kelurahan seperti berikut; Kode wilayah desa/kelurahan berjumlah 10 digit, terdiri atas 2 digit kode wilayah provinsi, tanda pemisah berupa titik, 2 digit kode kabupaten/kota, tanda pemisah berupa titik, 2 digit kode kecamatan, tanda pemisah berupa titik, dan 4 digit kode desa/kelurahan. Empat digit terakhir atau empat digit setelah titik ketiga merupakan kode Desa atau Kelurahan.

Kode wilayah Desa dibedakan dengan kode wilayah Kelurahan yaitu pada digit pertama, angka 1 menunjukkan kode kelurahan dan angka 2 menunjukkan kode desa, 3 digit berikutnya menunjukkan nomor urut pembentukan desa/kelurahan pada kecamatan terkait dimulai dari angka 001 sampai 999.

Dalam hal terjadi pemekaran desa/kelurahan, kode wilayah desa/kelurahan induk tidak berubah, kode wilayah desa/kelurahan yang dimekarkan ditetapkan secara berurutan, mengikuti kode wilayah desa/kelurahan urutan terakhir.

Dalam hal terjadi perubahan status dari Desa menjadi Kelurahan atau sebaliknya, diberikan kode wilayah desa dan/atau kode wilayah kelurahan baru.

Contoh: Kode wilayah 35.74.03.1007 merupakan kode wilayah Kelurahan Sukabumi (1007), di Kecamatan Mayangan (35.74.03), Kota Probolinggo (35.74), Provinsi Jawa Timur (35).

Kode wilayah 35.02.11.2019 merupakan kode wilayah Desa Muneng (2019), di Kecamatan Balong (35.02.11), Kabupaten Ponorogo (35.02), Provinsi Jawa Timur (35).

intronesia logo

intronesia.id adalah patform media digital sebagai opsi ruang informasi yang menyajikan berita dan informasi secara proporsional dan objektif.  "cintai indonesia dengan caramu"

©2024. PT Intro Media Indonesia

0
Shares