Loading...
You are here:intronesia/introCity./Jakarta/Purwanto: Kebijakan WFH karena Polusi Udara, Perlu Dikaji Mendalam Agar Tidak Merugikan Warga DKI
Purwanto, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra
Purwanto, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra DPRD Prov. DKI Jakarta

Purwanto: Kebijakan WFH karena Polusi Udara, Perlu Dikaji Mendalam Agar Tidak Merugikan Warga DKI

17.08.2023 14:30 WIB
1-2 menit

Intronesia.id, Jakarta - DKI Jakarta saat ini dinobatkan menjadi salah satu kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia. Mengutip laman IQAir, pencemaran udara di Ibu Kota berada di angka 167 dan masuk dalam kategori tidak sehat.  Atas dasar ini Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota pada September mendatang.

Adapun kebijakan itu diambil menyusul arahan Presiden Joko Widodo terkait polusi udara di Jabodetabek.  "Kayak work from home. Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," kata Heru pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/8).

Purwanto Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra menanggapi usul kebijakan WFH yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta, menurutnya kebijakan tersebut perlu kajian dan analisa-analisa secara mendalam, baik dari sisi ekonomi dan lainnya karena Jakarta adalah kota besar, yang bisa berefek pada persoalan lainnya, menurutnya Jakarta dan kota-kota lainnya sedang berbenah memperbaiki ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Purwanto menambahkan, "Kebijakan ini perlu dikaji dan dianalisa secara mendalam agar tidak ada yang dirugikan dari kebijakan itu, terutama warga DKI Jakarta, tuturnya.

Senada dengan Purwanto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya sedang mengkaji wacana seputar ASN dapat bekerja dari rumah (WFH). "Soal WFH ASN ini sedang kita kaji dengan komprehensif karena kemarin ketika proses WFH ada yang memang bagus, ada juga yang WFH itu dianggap istirahat di rumah," kata Anas di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (14/08).

Anas menjelaskan, ada beberapa hal yang dipertimbangkan terkait wacana tersebut, yaitu urgensinya, dampak terhadap pelayanan, serta sistemnya. Dia berujar, pihaknya akan menetapkan kriteria pekerjaan ASN yang bisa dilakukan dari rumah.

Anas mengatakan dirinya tidak mau kebijakan WFH nanti malah dijadikan alasan oleh ASN untuk mangkir dari pekerjaannya.

Cek berita, artikel, dan konten INTRONESIA di Google News